Senin, 02 Mei 2016


Kronologi Penculikan dan Pembunuhan Bocah di Depok
17:33 WIB - Senin , 08 Februari 2016

Kasus hilang dan tewasnya Jamaludin, bocah 7 tahun, akhirnya terkuak. Bocah asal Beji, Depok itu hilang dan akhirnya ditemukan tewas di kamar mandi di sebuah rumah di Jalan Al Baidho RT 014/09 Nomor 62, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Minggu (7/2/2016) pukul 9.30 WIB. Tersangka mengarah pada JA alias Begeng, penghuni rumah.
Kejadian itu bermula saat korban pulang sekolah. Sabtu, (6/2) sekitar pukul 12.00 WIB. Menurut Kapolres Depok, Kombes Pol Dwiyono, tersangka mengiming-imingi korban uang Rp2 ribu agar mau diajak main ke rumahnya.
Orangtua korban lantas melaporkan hilangnya J ke Polres Depok karena korban tidak kunjung pulang. Setelah mendapat laporan, aparat Polres Depok melakukan pencarian terhadap korban. Begitu ditelusuri, pencarian mengerucut ke rumah yang dihuni tersangka di kawasan Lubang Buaya.
Korban ditemukan tewas di rumah tersangka, Minggu pagi. Tersangka membantah membunuh korban. "Saya hanya dititipin sama orang dan saya nggak kenal," aku Begeng, Minggu (7/2) seperti dikutip Merdeka.com.
Begeng mengaku, pada Sabtu (6/2) dia ditelepon orang tak dikenal. Penelpon mengaku tahu di mana Begeng berada. Jika tak mengikuti keinginannya, Begeng mengaku diancam akan dibunuh.
Sabtu siang itu Begeng mengaku diminta menemui seseorang di belakang kampus UI (Universitas Indonesia). Kemudian dia membawa korban ke rumahnya di Lubang Buaya, Jakarta Timur. Di rumah itu hanya ada dia dan korban. "Pas mau tengah malam ada dua orang masuk dan saya nggak tahu dia (korban) diapain," ujarnya berkelit.
Begeng mengaku tak kenal dengan dua orang itu. Dia membiarkan dua orang itu masuk. "Yang satu tinggi. Saya nggak tahu anak itu diapain di kamar saya," ujarnya menggambarkan.
Belakangan, kepada Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, tersangka mengaku menyekap kepala korban dengan bantal karena panik didatangi polisi pada Minggu. "Tersangka panik saat polisi menggerebek rumahnya," kata Arist seperti ditulis Tempo.co.
Sekretaris Jenderal Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda menilai Begeng berbohong. "Dia menutupi suatu rangkaian cerita," kata dia, Senin (8/2) dikutip Merdeka.com. Erlinda menduga motif pembunuhan ini lantaran tersangka merupakan seorang paedofil.
Menurutnya, modus yang dilakukan sama dengan tersangka paedofil lainnya. Yakni dengan mengiming-iming uang dan mendekati korban secara perlahan. Namun untuk kepastian motifnya, masih perlu hasil laboratorium forensik dan visum. "Dari situ kelihatan apakah ada perilaku menyimpang atau tidak," kata dia.
Keluarga korban, Tuti Ningsih, meminta tersangka dihukum berat. "Hukuman mati. Nyawa dibayar nyawa," katanya dinukil dari Tempo.co.
Erlinda mendukung sanksi berat buat tersangka. Kejahatan berat seperti paedofilia, layak dihukum berat seperti kebiri dan hukuman mati. Menurut Erlinda, hukuman kebiri itu bisa mencegah para paedofil memangsa anak-anak. Selain itu, hukuman mati pun bisa diberikan bagi mereka yang tega menghilangkan nyawa anak-anak.
"Hukuman mati dan kebiri bisa diberikan. KPAI mendukung itu," ujarnya sepeti dikutip dari Tempo.co. Presiden Joko Widodo sepakat menghukum berat pelaku kekerasan terhadap anak. Payung hukum ini, sedang dibahas di tingkat Kementerian.
Menurut Erlinda, wacana hukuman berat berhasil menekan kasus paedofilia. KPAI mencatat, pada 2013, jumlah kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak mencapai 566 kasus. Tahun berikutnya jumlahnya melonjak hingga 1.267 kasus. Setelah ada wacana kebiri pada 2015, jumlahnya turun lagi menjadi 900 kasus. 


Kesimpulan: 

Dalam permasalahan kasus penculikan dan pembunuhan terhadap anak begitu sadis. KPAI segera mencari bukti kebenaran JA atau Begeng dalam pengakuan yang sebenarnya. Orang tua dari anak korban merasa khawatir karena anak korban tak kunjung pulang. Oleh karena itu, Begeng diberi hukuman mati atau kebiri. Kasus pembunuhan anak memang sangat perlu diwaspadai terlebih orang tua yang sangat perlu diberi pengawasan. Tidak hanya kasus ini, masalah penculikan dan pembunuhan anak terus saja dilakukan, agar sipenculik bisa meminta berupa uang tebusan dari korban penculikan anak.